Improving Quality Of Life

Visitor 15.783

Hits 844

Online 3

KATALOG KARYA
2011.2019 - 6.AJE
Berita - Keadilan © 2011-08-15 : 07:45:39 (4631 hari 10:18:58 lalu)
The Power to be your best ternyata tak ku duga, di sini mulai cerita
KRONOLOGIS KARYA » SUPERKETAT, PENGACARA DILARANG TEMUI NAZAR ± Berita - Keadilan © Ajeng. Posted : 2011-08-15 : 07:45:39 (4631 hari 10:18:58 lalu) HITS : 2600 lyrict-lagu-pilihan-lama
RESENSI : JAKARTA--Bisajadi,NazaruddinmerupakantersangkakasuskorupsiyangsangatspesialbagiKomisiPemberantasanKorupsi(KPK).Sebab,mantanlembagaantikorupsitersebutmemperlakukanmantanbendara
JAKARTA -- Bisa jadi, Nazaruddin merupakan tersangka kasus korupsi yang sangat spesial bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, mantan lembaga antikorupsi tersebut memperlakukan mantan bendara umum Partai democrat itu dengan pengamanan supermaksimum. Meski sudah ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, dua orang KPK tetap ditugaskan khusus untuk menjaga di sel Nazaruddin.
"Memang ada tambahan dua orang dari KPK yang membantu kami," ujar Jubir Mako Brimob AKBP Budiman di Jakarta kemarin. Budiman menjelaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak berkeberatan dengan adanya dua petugas KPK. Menurutnya, itu adalah hal yang biasa mengingat Nazaruddin merupakan tersangka kasus korupsi yang sangat berharga bagi KPK.
Memang, sebelumnya, Wakil Ketua M Jasin, Sabtu (13/8) lalu menerangkan pihaknya akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap tersangka kasus pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang. Bahkan, alumni Universitas Brawijaya ini mengaku akan menugaskan beberapa petugas KPK untuk ikut mengawasi Nazaruddin di tempat penahanannya.
Budiman lalu menjamin Nazaruddin tidak akan mendapat perlakuan istimewa selama ditahan di markasnya. Kasus kelenceran Gayus Halomoan Tambunan, terdakwa kasus mafia pajak yang juga sempat dititipkan di Rutan Mako Brimob, tidak boleh terjadi lagi. Seperti yang diketahui, pegawai Ditjen Pajak Golongan III A itu sempat menonton pertandingan tenis dunia di Bali meski ditahan di sana. "Kalau ini kami jamin," ujarnya mantap.
Dia pun lalu menggambarkan bagaimana pihaknya begitu ketat menjaga para tahanannya khususnya Nazaruddin. "Komandan (Korps Brimob) saja tidak dilarang masuk, apalagi orang lain," imbuh perwira dengan dua melati di pundak itu.
Nah, begitu ketatnya pengamanan untuk Nazaruddin itu ternyata menuai protes dari tim kuasa hukum dan pihak keluarga Nazaruddin. Pasalnya, sejak ditahan di sana Minggu dini hari kemarin, Nazaruddin belum bisa dijenguk oleh siapapun.
Pagi kemarin, sepupu Nazaruddin, M Nasir dan pengacara OC Kaligis mencoba datang untuk menjenguk Nazaruddin. Sekitar pukul 10.00 Nasir datang dengan mengunakan mobil pribadinya untuk mencoba masuk ke rutan. Tak berselang lama kemudian OC Kaligis menggunakan mobil Mercy S-Class coklat metalik bernopol B 619 OC juga datang dan masuk.
Pengacara yang akrab disapa OCK itu menerangkan jika pihaknya sangat kecewa dengan perlakuan para petugas terhadap Nazaruddin. Menurutnya, pelarangan bagi pengacara untuk menjenguk bertentangan dengan kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP).
Menurutnya, sesuai dengan KUHAP, pengacara dan keluarga bisa langsung berhubungan dengan tahanan. Dia pun menyakini jika KPK benar-benar ketakutan dengan kedatangannya menjenguk Nazaruddin. Sehingga KPK menginstruksikan kepada petugas Mako Brimob agar tidak memperbolehkan OCK menemui tersangkanya.
Pengacara senior ini lalu membeberkan bagaimana perlakuan Nazaruddin ini sangat berbeda dengan perlakuan yang diberikan untuk Aulia Pohan tersangka kasus aliran dana Yasasan YPPI (Pengembangan Perbankan Indonesia) yang juga dititipkan di Mako Brimob. "Saat itu saya bisa kapan pun menjenguk. Tidak seperti sekarang," ujarnya.
Selain OCK, pengacara Nazaruddin yang lainnya, Alfian Bonjol juga mengaku kecewa dengan perlakuan KPK. Pasalnya saat tiba dan diperiksa untuk kali pertama di KPK pada Sabtu (13/8) malam lalu, seluruh tim pengacara Nazaruddin tidak diperkenankan untuk mendampingi.
Memang, berdasarkan pantauan Jawa Pos, saat Nazaruddin tiba di gedung KPK sekitar 22.30, semua tim pengacaranya hanya menunggu di ruang tunggu. Sementara itu, Nazaruddin dibawa oleh tim penjemput menuju ke lantai 7 ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan awal.
"Semua orang yang tahu hukum pasti tahu bila ada seorang yang diduga melakukan tindak pidana dan terancam hukuman lebih dari 5 tahun, harus didampingi pengacara," ujarnya dini hari kemarin.
Namun, Wakil Ketua KPK M Jasin saat dihubungi wartawan membantah pihaknya mengalang-halangi pendampingan pengacara untuk Nazaruddin. Menurutnya KPK tidak melaranng pengacara mendampingi. "Tapi Nazaruddin yang tidak mau didampingi," kata Jasin. (kuh/rdl)

Share


Jl. Ry Ciwidey No 77, 2011-08-15 : 07:45:39
Salam Hormat
Ajeng

Ajeng mulai gabung sejak tepatnya , 2008-07-01 00:00:00. Ajeng dilahirkan di Bandung mempunyai motto Jangan pernah mengabaikan hal yang kecil
Berita : 25 Karya
Cerita Pendek : 1 Karya
Puisi : 20 Karya
Sajak : 1 Karya
: 1 Karya
Opini : 2 Karya
Biografi : 2 Karya
Surat dari Hati : 15 Karya
Filsafat : 1 Karya
Kisah Nyata non Privacy : 1 Karya
Resensi : 2 Karya
Surat Cinta : 2 Karya
Total : 73 Karya Tulis


DAFTAR KARYA TULIS Ajeng


Isi Komentar Superketat, Pengacara Dilarang Temui Nazar 2019
Nama / NameEmail
Komentar / Comment
BACK




ATAU berikan Komentar mu untuk karya Superketat, Pengacara Dilarang Temui Nazar 2019 di Facebook



Terimakasih
KASTIL CINTA KU ,



CORNER KASTIL CINTAKU Mutiara Sukma
Komsentrasilah terhadap segala pekerjaanmu. Segala sesuatu tidak akan berhasil sampai Anda mendapatkan sebuah fokus.
MIS Mutiara Sukma : Dian Tandri | Suryantie | Ade Suryani | Arum Banjar Sarie | Ambar Wati Suci | Chintia Nur Cahyanti