Improving Quality Of Life

Visitor 15.755

Hits 314

Online 3

KATALOG KARYA
2011.2517 - 134.FAD
Berita - Tokoh © 2011-10-11 : 05:42:04 (4574 hari 03:17:04 lalu)
The Power to be your best ternyata tak ku duga, di sini mulai cerita
KRONOLOGIS KARYA » DR. H. ZAINUDDIN SH, MH. ± Berita - Tokoh © fadly. Posted : 2011-10-11 : 05:42:04 (4574 hari 03:17:04 lalu) HITS : 1943 lyrict-lagu-pilihan-lama Aku Harus Jujur Keris Patih (2759) kumpulan puisi mutiarasukma22
RESENSI : SebagaiseorangpamongseniordibidangpemerintahanyangberlatarbelakangDepartemenPenerangan,SekertarisDaerahKabupatenKepulauanSelayar,Sulawesi-SelatanDr.H.Zainuddin,S.H.M.H,
Sebagai seorang pamong senior di bidang pemerintahan yang berlatar belakang Departemen Penerangan, Sekertaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan Dr. H. Zainuddin, S.H. M.H, mencoba mengaplikasikan dan mensosialisasikan penerapan mekanisme asistensi dan evaluasi Ranperda kabupaten/kota dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sosialisasi ini didasarkan pada surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi-Selatan nomor : 188.342/5682/Huk/-HAM, tertanggal, 27 September 2011, sekaligus untuk mengaplikasikan panca sukses dan panca tertib yang telah dicanangkan Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs. H. Syahrir Wahab, MM, salah satu diantaranya yakni,  Tertib Administrasi Pelaksanaan Perundang-Undangan.
Mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar ini menandaskan, “Sebelum disodorkan ke lembaga DPRD untuk dibahas, setiap Ranperda hendaknya disampaikan terlebih dahulu kepada Gubernur untuk diasistensi, demikian halnya mekanisme atas Ranperda Hak Inisiatif DPRD”. Ada pun yang menyangkut Ranperda APBD, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Tata Ruang Daerah harus disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi selambat-lambatnya 3 (tiga) hari setelah disetujui bersama antara bupati dan DPRD.
Dikatakannya, sebelum mengikuti pelaksanaan Asistensi dan evaluasi di Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Sulsel, masing-masing unit kerja, sedapat mungkin melakukan persuratan dengan melampirkan 4 (empat) rangkap Ranperda yang akan diasistensi /dikonsultasikan atau dievaluasi selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sebelumnya.
Langkah  tersebut dilakukan guna mempermudah pengaturan waktu/jadwal Asistensi dan pengiriman persuratan untuk dapat menghadirkan Instansi/Unit Kerja/SKPD terkait.
Zainuddin mengingatkan, agar Bagian hukum Setda senantiasa diikut sertakan dalam setiap agenda Asistensi/Konsultasi dan Evaluasi  yang akan dilakukan Unsur Pemda maupun DPRD. Pada bagian lain penjelasannya Sekretaris Kabupaten Kepulauan Selayar ini menambahkan, “khusus Ranperda Tentang APBD untuk konsultasi tekhnisnya dilakukan pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sulsel, sedangkan Tata Ruang Daerah Melalui Bappeda Provinsi Sulsel selaku Sekretaris BKPRD Provinsi Sulsel, dengan tetap mempertimbangkan dan memperhatikan aspek yuridisnya”.
Sementara itu, Perda yang terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang belum menyesuaikan dengan UU Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah masa berlakunya berakhir pada tanggal, 31 Desember 2011, jelasnya. (*)



Share


Sulawesi-Selatan, 2011-10-11 : 05:42:04
Salam Hormat
Fadly Sang Jurnalis

Fadly Sang Jurnalis mulai gabung sejak tepatnya Senin, 2011-10-03 12:12:28. Fadly Sang Jurnalis dilahirkan di Bulukumba mempunyai motto MERAH PUTIH JIWA RAGA KU
Berita : 85 Karya
Puisi : 8 Karya
Laporan : 2 Karya
Cerita Bersambung : 4 Karya
Total : 99 Karya Tulis


DAFTAR KARYA TULIS Fadly Sang Jurnalis


Isi Komentar Dr. H. Zainuddin SH, MH. 2517
Nama / NameEmail
Komentar / Comment
BACK




ATAU berikan Komentar mu untuk karya Dr. H. Zainuddin SH, MH. 2517 di Facebook



Terimakasih
KASTIL CINTA KU ,



CORNER KASTIL CINTAKU Mutiara Sukma
Bebaskan diri saat gagal, yang gagal itu peristiwanya, bukan Anda.
MIS Mutiara Sukma : Dian Tandri | Suryantie | Ade Suryani | Arum Banjar Sarie | Ambar Wati Suci | Chintia Nur Cahyanti