Improving Quality Of Life

Visitor 15.777

Hits 743

Online 4

KATALOG KARYA
2012.3198 - 134.FAD
Berita - Keadilan © 2012-01-17 : 17:00:22 (4476 hari -00:55:10 lalu)
The Power to be your best ternyata tak ku duga, di sini mulai cerita
KRONOLOGIS KARYA » KASUS LAKA LANTAS DI BAWAH UMUR ± Berita - Keadilan © fadly. Posted : 2012-01-17 : 17:00:22 (4476 hari -00:55:10 lalu) HITS : 2994 lyrict-lagu-pilihan-lama Sepur Argo Lawu Didi Kempot (297675) kumpulan puisi mutiarasukma20
RESENSI : Kasus Laka Lantas mendudukan Anak di bawah Umur di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, Selasa, (17/1) pagi tadi.
Kasus laka lantas mendudukkan Ry (16 thn),  digelar secara tertutup di ruang sidang Pengadilan Negeri Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, Selasa, (17/1) pagi tadi.

Kasus ini baru disidangkan Pengadilan Negeri Kabupaten Kepulauan Selayar, setelah sempat tertunda selama kurang lebih empat tahun. Beberapa menit sebelum digelar, Pengadilan Negeri Kepulauan Selayar bahkan sempat diwarnai ketegangan yang dipicu oleh rasa kesal dari keluarga Ry.

Menyusul, berhembusnya rumor yang menyebutkan, bila Ry akan dikenai sanksi penahanan. Melihat suasana ruang persidangan yang sedikit tegang, Jaksa penuntut umum, terpaksa memulangkan saksi pelapor.  

Ketegangan baru berakhir, setelah jaksa pengganti yang diwakili  Agus Darmawijaya, SH. MH melayangkan bantahan, terkait rumor penahanan terhadap Ry melalui ayah kandung yang bersangkutan,  Arsyil Ihsan.

Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi dengan mendudukkan saksi tunggal berinisial JK. Sementara, dua saksi lain dinyatakan berhalangan hadir, hingga sidang harus kembali tertunda, dan baru akan dilanjutkan pada (2/2) mendatang.

Terkait hal ini, keluarga Ry mempertanyakan status dua orang saksi wanita yang baru kali pertama, disebut-sebut dalam persidangan.

Dilain pihak, tokoh pemerhati anak Kabupaten Kepulauan Selayar, Asnawi Dahlan yang dikonfirmasi wartawan via telefon selularnya hari, Selasa, (17/1) siang menyatakan, “proses hukum terhadap Ry dapat tetap berjalan dengan satu penggarisan, bahwa penanganan perkaranya harus ditangani oleh polisi anak dan bukan polisi umum”.

Disamping, proses persidangan yang wajib hukumnya digelar di tingkat lembaga peradilan anak.  Bukan malah sebaliknya, digelar di lembaga pengadilan negeri.

Meski diakui, jika hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Selayar belum memiliki lembaga persidangan anak, cetus nawi. Menanggapi rumor penahanan terhadap Ry, Nawi menegaskan, “penahanan, sah-sah saja dilakukan terhadap tersangka yang mendudukkan anak di bawah umur”.

Akan tetapi, penahanan harus tetap  dilakukan di lembaga pemasyarakatan pembinaan anak, sehingga anak bersangkutan, tetap bisa mendapatkan hak-haknya selama proses penahanan berlangsung.

Lebih jauh, Nawi mempertanyakan lambannya proses persidangan terhadap    (Ry) yang kembali diulur hingga (2/2) mendatang, karena alasan ketidak hadiran dua orang saksi di pengadilan.

Padahal sidang kasus ini, telah molor hingga kurang lebih empat tahun lamanya. Nawi sanksi, ada apa-apa, dibalik molornya jadwal persidangan terhadap Ry.

Share


Sulawesi-Selatan, 2012-01-17 : 17:00:22
Salam Hormat
Fadly Sang Jurnalis

Fadly Sang Jurnalis mulai gabung sejak tepatnya Senin, 2011-10-03 12:12:28. Fadly Sang Jurnalis dilahirkan di Bulukumba mempunyai motto MERAH PUTIH JIWA RAGA KU
Berita : 85 Karya
Puisi : 8 Karya
Laporan : 2 Karya
Cerita Bersambung : 4 Karya
Total : 99 Karya Tulis


DAFTAR KARYA TULIS Fadly Sang Jurnalis


Isi Komentar Kasus Laka Lantas di bawah umur 3198
Nama / NameEmail
Komentar / Comment
BACK




ATAU berikan Komentar mu untuk karya Kasus Laka Lantas di bawah umur 3198 di Facebook



Terimakasih
KASTIL CINTA KU ,



CORNER KASTIL CINTAKU Mutiara Sukma
Ketika dihadapkan pada kegagalan atau kekecewaan, hanya ada 2 pilihan bagi anda yaitu menyerah atau ulet.
MIS Mutiara Sukma : Dian Tandri | Suryantie | Ade Suryani | Arum Banjar Sarie | Ambar Wati Suci | Chintia Nur Cahyanti