Malang - Jawa Timur. Indonesia Bergabung 336 hari 05:07:23 lalu dengan Total Karya 22 Karya
Situs Karya Seni dan Sastra, multimedia pengembangan bakat dan minat seni dan sastra
Office : R&D dan Layanan Haji Bersama : Bekasi. Layanan Operasional : Cirebon - Indramayu - Bandung - Madura - Pontianak - Solo Email : mutiara@mutiarasukma.net
MUTIARA SUKMA Networking Telp : 021-88347019; HP : 0811-816-1047
Malang Jawa Timur Indonesia.--
suluh-suluh meliuk tertiup sang bayu pendar temaram dalam pandangan sayu tebaran sampur-sampur menggeliat dalam ukelan gemulai sang dara janjikan senyum dalam kenikmatan
hawa magis menyeruak memenuhi pelataran hening purnama senyap memuar memaksa raga menuntun sigrak irama pasi wajah wajah beringas beraroma air lena menantang gerak menyusut pipi yang merona
ketika gelap semakin merambah do'a mantra sang sutradara kian menjamah alunan kempul seolah tabuhan tabla pemaksa mengiring jiwa-jiwa yang mabuk akan dosa
sementara kepulan asap dari suluh-suluh kian membumbung ditengah hingar tawa pesorak, sang mimpi kian melambung lentuk egolan penari gandrung mengemas pesona sesaat dimana susuk pemikat adalah rahasia keindahan pengikat
UNDANG-UNDANG HAK CIPTA Sanksi Pelanggaran Pasal 72 tentang Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta
Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 49 Ayat (1) dan Ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan / atau denda paling sedikit Rp. 1,000,000.00 (satu juta rupiah) atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan / atau denda paling banyak Rp. 5,000,000,000.00 (lima miliar rupiah).
Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau terkait sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan / atau denda paling banyak Rp. 500,000,000.00 (lima ratus juta rupiah)