|
Jakarta-HARIAN BANGSA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Nunun Nurbaeti, menjadi tersangka. Nunun tersangkut kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia.
“Berdasarkan rapim, kami telah menetapakan Ibu Nunun Nurbaerti telah ditepakan sebagai tersangka,†tegas Ketua KPK Busyro Muqoddas, dalam rapat bersama Komisi III DPR, kemarin.
Sebelumnya dalam kasus yang sama, sejumlah politisi dari Partai Golkar dan PDIPsudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Mereka antara lain adalah Paskah Suzetta dan Panda Nababan.
Sementara Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS) BI terpilih kala itu, Miranda Goeltom, hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
KPK berjanji segera mengejar istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu. Selama ini, Nunun dikabarkan berada di Singapura untuk menjalani pengobatan. Katanya, Nunun menderita penyakit lupa alias amnesia.
“Kami sedang dalam proses upaya-upaya ekstradisi kepada yang bersangkutan. Tentu kami akan menetapkan lebih independen dan sabagaimana tersangka yang lain,†tambah Busyro Muqoddas.
Keputusan KPK itu langsung disambut gembira Agus Condro. Agus berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan Nunun sebagai tersangka.
"Ini artinya KPK serius. Kita perlu berterima kasih karena KPK sampai pada satu sikap Bu Nunun ditetapkan tersangka artinya KPK memang serius ungkap kasus ini," kata Agus di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.
"Saya berterimakasih kepada KPK karena memang susah katanya sakit tidak diperiksa segala macam tapi KPK berani mengambil kesimpulan layak dijadikan tersangka," sambungnya.
Agus juga menghargai upaya KPK dalam mengungkap kasus ini. Dia berharap KPK dapat menuntaskan kasus tersebut secepatnya. "Artinya KPK sudah mempunyai cukup bukti dan begitu kita mesti hargai KPK jangan terus dituduh ini itu segala macam. Cuma KPK punya strategi sendiri, cuma kita aja yang kadang kurang sadar," pungkasnya.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengapresiasi langkah KPK yang menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka. Penetapan tersangka Nunun dinilai bisa menjawab keraguan masyarakat dalam penuntasan kasus dugaan suap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goeltom.
"Ini adalah berita terkini dan kemajuan bagi KPK, karena sebelumnya penuntasan kasus ini menjadi tanda besar," ujar Priyo di Gedung DPR, kemarin.
Menurut Priyo, tugas KPK selanjutnya adalah menghadirkan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu ke Indonesia. Selama ini Nunun dikabarkan sedang berada di Singapura, yang mana Indonesia tidak memiliki hubungan ekstradisi dengan Singapura.
"Kita ingin melihat action KPK, karena Indonesia tidak punya traktat ekstradisi dengan Singapura. Kita lihat hal konkret dari KPK saja," terangnya.
Dengan membawa Nunun ke tanah air dan melakukan pemeriksaan, diharapkan muara kasus pemberian cek pelawat ini bisa dituntaskan.
"Sudah tentu dari Nunun nantinya bisa mengait, mengular, menyingkap misteri siapa pemberi cek itu. Nantinya tabir akan terbuka, kita lihat saja," imbuhnya.
Namun terdakwa penerima cek pelawat, Paskah Suzetta menilai apa yang dilakukan KPK belum cukup.
"Mengapa baru sekarang KPK menetapkan Nunun sebagai tersangka," tegas ujar Paskah di sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, kemarin.
Menurut Paskah, Nunun diduga hanya perantara. Inti kasus ini bagaimana menghubungkan TC ini dengan Miranda Goeltom.
"Kalau saya tetap sekarang ini yang perlu dibuktikan KPK, TC ini dengan Miranda. Kalau itu melalui Ibu Nunun itu masalah yang harus dibuktikan KPK. Ini yang tetap saya katakan apa hubungan TC dengan Miranda," ujar mantan Kepala Bapennas ini.
Paskah pun menilai penetapan Nunun sebagai tersangka bukanlah langkah besar untuk penyelesaian kasus ini. Dia mempertanyakan kontruksi hukum dimana dia dan kawan-kawannya yang menerima TC ditangkap sementara pemberi TC masih diusut.
"Langkah besar kalau bisa dibuktikan hubungan TC dengan Miranda. Itu baru langkah besar," tutupnya.(viv/ok/tar)
Jawa, 2011-05-26 : 06:45:37 Salam Hormat MIS Mutiara Sukma
MIS Mutiara Sukma mulai gabung sejak tepatnya Minggu, 2011-04-24 21:23:51. MIS Mutiara Sukma dilahirkan di Bandung mempunyai motto Jadikan diri sebagai haadiah bagi kebaikan untuk sesama.
Berita : 242 Karya Resensi : 30 Karya Opini : 33 Karya Puisi : 81 Karya Cerita Pendek : 6 Karya Sejarah : 2 Karya Cerita Bersambung : 3 Karya Laporan : 15 Karya Prosa : 3 Karya Biografi : 12 Karya Wacana : 2 Karya Filsafat : 48 Karya Kisah Nyata khusus Privacy : 4 Karya Pantun : 1 Karya : 4 Karya Lyrict : 1 Karya Surat dari Hati : 68 Karya Kisah Nyata non Privacy : 1 Karya Total : 556 Karya Tulis
DAFTAR KARYA TULIS MIS Mutiara Sukma
Isi Komentar KPK Tetapkan Nunun Tersangka 1031
BACK
ATAU berikan Komentar mu untuk karya KPK Tetapkan Nunun Tersangka 1031 di Facebook
Terimakasih KASTIL CINTA KU ,
CORNER KASTIL CINTAKU Mutiara Sukma
Komsentrasilah terhadap segala pekerjaanmu. Segala sesuatu tidak akan berhasil sampai Anda mendapatkan sebuah fokus.
MIS Mutiara Sukma : Dian Tandri | Suryantie | Ade Suryani | Arum Banjar Sarie | Ambar Wati Suci | Chintia Nur Cahyanti
|
|