Improving Quality Of Life

Visitor 6.991

Hits

Online 0

KATALOG KARYA
2011.1048 - 67.RUM
Berita - Keadilan © 2011-05-27 : 23:59:26 (4964 hari -12:53:00 lalu)
The Power to be your best ternyata tak ku duga, di sini mulai cerita
KRONOLOGIS KARYA » BEKAS BUPATI NIAS DIDAKWA KORUPSI  ± Berita - Keadilan © Rumi. Posted : 2011-05-27 : 23:59:26 (4964 hari -12:53:00 lalu) HITS : 2255 lyrict-lagu-pilihan-lama kumpulan puisi mutiarasukma12
RESENSI : BekasBupatiNias,BinahatiBenecdictusBaeha,menjalanisidangperdanadugaankorupsidanatanggapdarurattsunamiNiaspada20062008diPengadilanTindakPidanaKorupsiMedan,Gedung
Bekas Bupati Nias, Binahati Benecdictus Baeha, menjalani sidang perdana dugaan korupsi dana tanggap darurat tsunami Nias pada 20062008 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, Gedung Pengadilan Medan, kemarin.

Dia diduga menyelewengkan uang bantuan untuk korban tsunami sebesar Rp 3,7 miliar. Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Suwardji Suwarji dan Anang Supriatna, menyatakan Binahati didakwa melakukan perbuatan korupsi bersama Baziduhu Ziliwu, selaku Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Nias.

Hasil penyidikan KPK mengungkap sisa anggaran pe nanggulangan yang tidak dimanfaatkan dibagikan terdakwa kepada, antara lain, Ketua Komisi dan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nias dengan total Rp 205 juta. Selain itu, dibagikan kepada Mulyana Santosa sebesar Rp 987 juta, Temazaro Harefa Rp 200 juta, dan Sehati Halawa Rp 100 juta. Jumlah terbesar dimanfaatkan untuk membayar kas bos pada pos belanja kepala daerah sebesar Rp 1,1 miliar.

Binahati dan Baziduhu menggunakan dana bantuan tanggap darurat tidak sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan melalui keputusan Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Korupsi.

"Binahati membeli sendiri tanpa melalui tender (lelang) bebe rapa barang kebutuhan korban tsunami, antara lain mesin pengemas dodol, mesin jahit, dan meja pingpong. Perbuatannya itu memperkaya diri sendiri dan merugikan negara Rp 3,7 miliar,"kata Suwardji.

Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Suhartanto itu, Binahati dijerat dengan Pasal 55 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kuasa hukum Binahati, Rasyid, menyatakan tidak akan melakukan eksepsi atau pembelaan. "Kami akan mengajukan empat saksi dalam sidang berikutnya pekan depan," kata Rasyid.

Sumber: Tempo, 24 Mei 2011

Share


, 2011-05-27 : 23:59:26
Salam Hormat

mulai gabung sejak tepatnya Jumat, 2011-04-29 17:53:29. mempunyai motto
Laporan : 1 Karya
Berita : 4 Karya
Total : 5 Karya Tulis


DAFTAR KARYA TULIS


Isi Komentar Bekas Bupati Nias Didakwa Korupsi 1048
Nama / NameEmail
Komentar / Comment
BACK




ATAU berikan Komentar mu untuk karya Bekas Bupati Nias Didakwa Korupsi 1048 di Facebook



Terimakasih
KASTIL CINTA KU ,



CORNER KASTIL CINTAKU Mutiara Sukma
Orang Sukses berpendirian teguh
MIS Mutiara Sukma : Dian Tandri | Suryantie | Ade Suryani | Arum Banjar Sarie | Ambar Wati Suci | Chintia Nur Cahyanti