JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR asal
Fraksi Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno mengatakan, aksi bom bunuh
diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Solo, Jawa Tengah tidak
boleh dijadikan alasan untuk mempercepat pengesahan Rancangan
Undang-Undang Intelijen. Menurut Teguh, yang terpenting saat ini adalah
pengungkapan pelaku di balik teror bom Solo tersebut.
"Pembahasan RUU Intelijen memang sudah cukup jauh, pembahasan sudah di
Tim Perumus Panja dengan pemerintah. Namun, pembahasan RUU ini tidak
boleh didesak atau diburu-buru dengan peristiwa bom Solo. Ungkap saja
pelaku dibalik teror bom itu," ujar Teguh kepada Kompas.com, di Jakarta, Senin (26/9/2011).
Teguh mengatakan, lembaga intelijen negara harus tetap menjadi milik
publik. Oleh karena itu, menurut Teguh, pembahasan RUU Intelijen juga
harus mencermati masukan-masukan dari masyarakat bukan hanya karena
adanya teror bom.
"Jadi seharusnya pemerintah fokus saja bagaimana caranya mengungkap pelaku-pelaku di balik aksi teror itu," kata Teguh.
Mengenai pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan
melakukan investigasi internal di kepolisian dan intelijen negara dalam
pidatonya terkait insiden bom Solo, menurut Teguh, hal itu tidak layak
disampaikan ke publik. Lebih baik, menurutnya, investigasi itu langsung
dijalankan, kemudian hasilnya disampaikan ke publik.
"Saya khawatir, Presiden over promises,
sekedar wacana yang bagus untuk pencitraan. Seharusnya investigasi itu
tidak perlu diomongkan, langsung dijalankan. Hasilnya disampaikan ke
publik. Maka publik akan mengapresiasi bahwa presiden serius membenahi
jajarannya," katanya.