|
Walau di situs resmi Sekretaris Negara di http://www.setneg.go.id atau http://www.sippu.go.id belum di realese resmi namun PP No. 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, sudah kadung beredar di dunia maya. Peraturan Pemerintah yang berisi besaran Gaji Pokok PNS terbaru tahun 2014, ini ditunggu para abdi negara di seluruh nusantara. Dibanding tahun lalu, terbitnya PP No. 34 tahun 2014 lebih lama terbitnya dibanding tahun lalu .. entah apa alasannya.
Biasanya, gaji Juni sudah dengan besaran baru, karena sebagai patokan pembayaran gaji ke-13. Ada 2 perkiraan, pertama jika gaji ke-13 dibayar seperti tahun tadi (Juli 2013) maka besaran gaji ke-13 nya akan menggunakan besaran gaji pokok yang lama. Kedua, pembayaran gaji ke-13 ditunda ke bulan berikutnya menunggu bulan gaji dengan besaran yang baru. Kita tungu saja ya, kekurangannya tetap dibayar koq, namun yang beginian bikin repot Pembuat Daftar Gaji, karena harus membuat dua jenis rapel, yaitu kekurangan gaji pokok dan kekurangan gaji ke-13. Gak kebayang jika punya ribuan pegawai, belum lagi kekurangan gajinya bertingkat, seperti kenaikan pangkat.
Kapan kenaikannya yang diterapkan ? Sampai detik ini, belum jelas. Seperti biasa kalau dengan dana APBN nunggu peraturan turunannya yaitu Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Dirjen Penbendaharaan. Jika sampai tanggal 15 Juni 2014 tak ada perintah untuk merubah daftar gaji baru, maka hampir dipastikan dimulai bulan Agustus 2014 atau mungkin bulan selanjutnya.
Jl/ RS. Mekar Sari No 89, 2015-01-09 : 03:54:20 Salam Hormat Ade Suryani
Ade Suryani mulai gabung sejak tepatnya Senin, 2014-05-19 06:45:21. Ade Suryani dilahirkan di Jakarta mempunyai motto Melangkah jangan berhenti, kita tidak tahu rahasia dibalik semua ini
Filsafat : 3 Karya Resensi : 4 Karya Berita : 3 Karya Opini : 8 Karya Puisi : 1 Karya Total : 19 Karya Tulis
DAFTAR KARYA TULIS Ade Suryani
Isi Komentar PP NO.34 Tahun 2014 tentang Peraturan Gaji PNS Tahun 2014 Telah Terbit? 4430
BACK
ATAU berikan Komentar mu untuk karya PP NO.34 Tahun 2014 tentang Peraturan Gaji PNS Tahun 2014 Telah Terbit? 4430 di Facebook
Terimakasih KASTIL CINTA KU ,
CORNER KASTIL CINTAKU Mutiara Sukma
Ingat yang perlu diingat, Lupa dengan apa yang harus dilupakan, Mengubah apa yang dapat diubah, terimalah apa yang tidak mungkin diubah.
MIS Mutiara Sukma : Dian Tandri | Suryantie | Ade Suryani | Arum Banjar Sarie | Ambar Wati Suci | Chintia Nur Cahyanti
|
|