|
PADANG, KOMPAS.com — Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 17/2011 tentang Larangan Kegiatan Jemaah Ahmadiyah diajukan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dicabut.
Permohonan itu, Senin (25/4/2011), diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Padang (LBH Padang). Bersama YLBHI, LBH Padang juga akan mengajukan uji materi kepada Mahkamah Konstitusi terkait larangan yang tercantum dalam peraturan gubernur tersebut.
Direktur LBH Padang Vino Oktavia Mancun mengatakan, uji materi akan dilakukan bersama terkait keluarnya peraturan gubernur di Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Banten, serta peraturan bupati di Pandeglang yang melarang kegiatan jemaah Ahmadiyah.
Menurut dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, gubernur dilarang membuat keputusan yang secara khusus memberikan keuntungan bagi diri, anggota keluarga, kroni, golongan tertentu, atau kelompok politik yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Gubernur juga dilarang merugikan kepentingan umum dan meresahkan sekelompok masyarakat atau mendiskriminasikan warga negara dan atau golongan masyarakat lain
Jawa, 2011-04-26 : 03:38:11 Salam Hormat MIS Mutiara Sukma
MIS Mutiara Sukma mulai gabung sejak tepatnya Minggu, 2011-04-24 21:23:51. MIS Mutiara Sukma dilahirkan di Bandung mempunyai motto Jadikan diri sebagai haadiah bagi kebaikan untuk sesama.
Berita : 242 Karya Resensi : 30 Karya Opini : 33 Karya Puisi : 81 Karya Cerita Pendek : 6 Karya Sejarah : 2 Karya Cerita Bersambung : 3 Karya Laporan : 15 Karya Prosa : 3 Karya Biografi : 12 Karya Wacana : 2 Karya Filsafat : 48 Karya Kisah Nyata khusus Privacy : 4 Karya Pantun : 1 Karya : 4 Karya Lyrict : 1 Karya Surat dari Hati : 68 Karya Kisah Nyata non Privacy : 1 Karya Total : 556 Karya Tulis
DAFTAR KARYA TULIS MIS Mutiara Sukma
Isi Komentar LBH Padang: Cabut Larangan Ahmadiyah 921
BACK
ATAU berikan Komentar mu untuk karya LBH Padang: Cabut Larangan Ahmadiyah 921 di Facebook
Terimakasih KASTIL CINTA KU ,
CORNER KASTIL CINTAKU Mutiara Sukma
Orang yang bercita-cita memiliki ribuan strategi, Orang yang tidak memiliki cita-cita merasakan ribuan kesulitan
MIS Mutiara Sukma : Dian Tandri | Suryantie | Ade Suryani | Arum Banjar Sarie | Ambar Wati Suci | Chintia Nur Cahyanti
|
|