Improving Quality Of Life

Visitor 6.991

Hits

Online 0

KATALOG KARYA
2011.1046 - 67.RUM
Berita - Keadilan © 2011-05-27 : 23:55:41 (4963 hari -20:14:11 lalu)
The Power to be your best ternyata tak ku duga, di sini mulai cerita
KRONOLOGIS KARYA » NUNUN DITETAPKAN JADI TERSANGKA  ± Berita - Keadilan © Rumi. Posted : 2011-05-27 : 23:55:41 (4963 hari -20:14:11 lalu) HITS : 2253 lyrict-lagu-pilihan-lama kumpulan puisi mutiarasukma13
RESENSI : KomisiPemberantasanKorupsi(KPK)akhirnyamengumumkanstatustersangkapengusahaNununNurbaetidalamkasuscekpelawat(travellercheque)terkaitpemilihanDeputiGubeneurSeniorBankIndonesiaMiranda
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan status tersangka pengusaha Nunun Nurbaeti dalam kasus cek pelawat (traveller cheque) terkait pemilihan Deputi Gubeneur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom pada 2004. Status tersangka Nunun diumumkan Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR. "Perlu kami beritahukan Nunun Nurbaeti telah kami tetapkan tersangka," kata Busyro, di gedung DPR, Jakarta. Senin (23/5).

Menurut Busyro, penetapan status tersangka untuk istri mantan Wakapoiri Adang Darajatun itu telah melalui rapat pimpinan KPK dan gelar perkara bersama direktur, deputi beserta satuan tugas (satgas). Satgas yang dimaksud Busyro adalah tim penyidik yang khusus menyidik kasus cek pelawat.

Berdasarkan gelar perkara tersebut, KPK menyimpulkan telah ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Nunun sebagai tersangka. "Dua alat bukti itu memiliki relevansi satu dengan lainnya," kata Busyro.

Busyro melanjutkan, upaya yang dilakukan KPK saat ini adalah mengambil langkah ekstradisi terhadap Nunun yang kini berada di luar negeri. Busyro rnemastikan, KPK akan bekerja sama dengan pemerintah di negara tempat Nunun tinggal. "Kami akan mengupayakan Nunun pulang ke Tanah Air," kata Busyro.

KPK memang belum memastikan posisi pasti Nunun saat ini. KPK menduga Nunun tinggal di dua negara di kawasan Asia Tenggara. "Asumsi kita sekarang Nunun berada di Singapura," tambah Busyro.

Menurut Busyro, selain Singapura, Nunun diperkirakan berada di Thailand. Ia tinggal berpindah-pindah di dua negara tersebut. Busyro menjelaskan, KPK akan menempuh jalur ekstradisi untuk membawa Nunun ke Indonesia jika Nunun berada di Thailand. Namun, jika Nunun tinggal di Singapura yang belum memiiiki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia, KPK akan melakukan cara lain misalnya dengan melakukan diplomasi.

Kuasa hukum Nunun Nurbaeti, lna Rahman, menyatakan belum menentukan langkah apa yang akan diambil terkait penetapan kliennya sebagai tersangka oleh KPK. Menurut Ina, pihaknya belum menerima pemberitahuan secara resmi dari KPK. "Hingga saat ini, kami belum terima surat pemberitahuan secara resmi dari KPK,'' kata Ina, saat dihubungi, Senin (23/5).

Terkait dengan rencana KPK untuk melakukan upaya ekstradisi terhadap Nunun, Ina mengatakan hal itu sah-sah saja. Ina mensyaratkan KPK tidak melanggar hak asasi Nunun selaku orang yang sedang mendapatkan perawatan medis. "Ya jangan sampai upaya ekstradisi itu menghalangi hak Nunun mendapatkan perawatan medis." katanya.

Menurutnya, selama ini banyak pihak yang tidak percaya jika Nunun mendapatkan perawatan medis di luar negeri karena sakit. "Ya pada kenyataannva Nunun itu memang sakit dan sedang dalam perawatan, " katanya. Ina mengaku tidak mengetahui keberadaan Nunun saat ini.

Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menilai penetapan Nunun sebagai tersangka dalam kasus cek pelawat bukan lagi hal yang mengejutkan. "Saya sebagai bagian dari masyarakat sudah lama menunggu. Kok baru sekarang. Ini hal yang tidak mengejutkan," kata Pramono.

Ia mengatakan, penetapan itu menjadi kewenangan KPK sepenuhnya. Kalaupun dianggap sebagai titik terang dalam kasus cek pelawat, hal itu bisa saja terjadi. Apalagi, KPK telah memberikan tindakan hukum terhadap anggota DPR yang terlibat di dalam kasus tersebut. "Akan terasa aneh kalau traveller cheque itu melayang-layang ke meja masing-masing (anggota dewan). Harus ada yang menghubungkan," katanya.

Nunun Nurbaeti adalah komisaris PT Wahana Esa Sejati yang diduga memberikan suap berupa cek pelawat kepada sejumlah anggota DPR periode 1999-2004. Pemberian suap itu diduga bertujuan untuk memenangkan Miranda Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Sampai saat ini, empat orang mantan anggota DPR yang menerima suap itu telah divonis bersalah, sedangkan 25 lainnya masih menjalani proses persidangan.

Sumber: Republika, 24 Mei 2011

Share


, 2011-05-27 : 23:55:41
Salam Hormat

mulai gabung sejak tepatnya Jumat, 2011-04-29 17:53:29. mempunyai motto
Laporan : 1 Karya
Berita : 4 Karya
Total : 5 Karya Tulis


DAFTAR KARYA TULIS


Isi Komentar Nunun Ditetapkan Jadi Tersangka 1046
Nama / NameEmail
Komentar / Comment
BACK




ATAU berikan Komentar mu untuk karya Nunun Ditetapkan Jadi Tersangka 1046 di Facebook



Terimakasih
KASTIL CINTA KU ,



CORNER KASTIL CINTAKU Mutiara Sukma
Kemarin tinggal sejarah. Esok hanya sebuah fatamorgana. Hari ini adalah nyata.
MIS Mutiara Sukma : Dian Tandri | Suryantie | Ade Suryani | Arum Banjar Sarie | Ambar Wati Suci | Chintia Nur Cahyanti